Banner LP3H Doa Bangsa 1
Banner LP3H Doa Bangsa 2
Banner LP3H Doa Bangsa 3
Banner LP3H Doa Bangsa 4
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Bangga Layani UMKM Indonesia

Pendamping Sertifikasi Halal Terpercaya untuk UMKM Indonesia

Kami membantu Usaha Mikro, Kecil mendapatkan sertifikat halal dengan proses mudah, cepat, dan terjangkau.

storefront
0 UMKM Didampingi
people_alt
0 Pendamping PPPH
verified
0 Sertifikat Terbit

Kenapa Memilih LP3H Doa Bangsa?

Kami mengutamakan pelayanan yang syar'i, profesional, dan mudah diakses.

Legalitas Resmi

Terdaftar resmi di BPJPH sebagai LP3H dengan Nomor Registrasi 2412000003.

Layanan Digital Terpadu

Proses pendampingan yang sistematis dan terstruktur untuk memudahkan pemantauan dokumen Anda.

Pendampingan Humanis

Tim Pendamping Halal kami siap membimbing proses tahapan demi tahapan dengan sabar dan ramah.

Layanan Sertifikasi Halal Skema Self Declare

Mudah, Terjangkau, dan Didampingi hingga Pengajuan

LP3H Doa Bangsa hadir untuk membantu dan mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh Sertifikat Halal melalui skema Self Declare (Pernyataan Pelaku Usaha).

Skema Self Declare diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan jaminan produk halal. Melalui layanan ini, pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi halal agar dapat dilakukan dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai ketentuan.

Apa Itu Sertifikasi Halal Self Declare?

Self Declare adalah mekanisme sertifikasi halal di mana pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produk yang dihasilkan berdasarkan pemenuhan persyaratan yang berlaku, dengan proses pendampingan dan verifikasi sesuai ketentuan.

LP3H Doa Bangsa membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan dan mengajukan proses sertifikasi halal, mulai dari pemahaman persyaratan, pengisian data, penyusunan dokumen, hingga proses pengajuan.

Pilihan Pembiayaan Sertifikasi Halal

Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal Self Declare melalui dua pilihan:

1

SEHATI โ€“ Sertifikasi Halal Gratis

Pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal secara GRATIS melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Program ini dapat dimanfaatkan selama kuota sertifikasi halal gratis masih tersedia dan pelaku usaha memenuhi persyaratan program.

Biaya sertifikasi: GRATIS
2

Self Declare Mandiri

Apabila kuota program SEHATI sudah tidak tersedia, pelaku usaha tetap dapat mengajukan sertifikasi halal melalui skema Self Declare Mandiri.

Dalam skema ini, biaya sertifikasi halal ditanggung secara mandiri oleh pelaku usaha sebesar:

Biaya sertifikasi:

per jenis produk / per sertifikat halal yang diterbitkan

Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu menunggu kuota program gratis untuk dapat mengurus sertifikasi halal, selama memenuhi persyaratan Self Declare.

Siapa yang Dapat Mengajukan?

Layanan Self Declare ditujukan khususnya bagi pelaku usaha dengan skala mikro dan kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan sertifikasi halal.

Produk dan proses produksinya juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pengajuan sertifikasi halal melalui skema Self Declare.

Pendampingan LP3H Doa Bangsa

Bersama LP3H Doa Bangsa, pelaku usaha tidak perlu menghadapi proses pengajuan seorang diri.

Kami siap membantu dan mendampingi pelaku usaha dalam:

  • Memahami persyaratan sertifikasi halal Self Declare
  • Mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan
  • Mengisi dan mempersiapkan pengajuan sertifikasi halal
  • Mendampingi proses pemenuhan persyaratan
  • Memberikan arahan terkait proses produk halal
  • Mendampingi hingga proses pengajuan sertifikasi halal

Saatnya Produk Usaha Anda Bersertifikat Halal

Sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.

Apakah kuota SEHATI masih tersedia atau sudah tidak tersedia, LP3H Doa Bangsa siap membantu Anda memilih dan menjalani proses sertifikasi halal Self Declare sesuai skema yang dapat diikuti.

Mari wujudkan produk UMK yang halal, terpercaya, dan semakin siap berkembang bersama pasar halal Indonesia.

Hubungi LP3H Doa Bangsa

Butuh pendampingan sertifikasi halal Self Declare?

Konsultasikan kebutuhan usaha Anda bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) LP3H Doa Bangsa.

LP3H Doa Bangsa
Amanah Halal, Sejahtera Bangsa.

Alur Proses Sertifikasi

Diagram Alur Proses Sertifikasi Halal

Kata UMKM Kami

"Awalnya saya pikir sertifikasi halal itu ribet dan mahal. Berkat LP3H Doa Bangsa, prosesnya sangat terbantu dan estimasi waktunya jelas. Terima kasih!"

Ibu Siti, Owner Keripik Singkong Barokah

Tentang LP3H Doa Bangsa

Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga permintaan produk halal semakin meningkat. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Doa Bangsa didirikan untuk mendukung pengusaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

VISI

Menjadi lembaga terpercaya dalam pendampingan proses produk halal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis syariah.

MISI

  • Mendampingi UMKM dan perusahaan dalam proses sertifikasi produk halal.
  • Menyediakan tenaga ahli dan petugas pendamping proses halal (PPH) yang terlatih dan profesional.
Tim LP3H Doa Bangsa

Pendaftaran Sertifikasi Halal

Daftar Sertifikasi Halal Self Declare

Ajukan Sertifikasi Halal untuk Produk Usaha Anda

Kini pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengajukan Sertifikasi Halal melalui skema Self Declare (Pernyataan Pelaku Usaha) dengan proses yang lebih mudah dan didampingi oleh LP3H Doa Bangsa.

Sertifikasi halal Self Declare dapat diajukan melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari BPJPH selama kuota tersedia. Jika kuota SEHATI tidak tersedia, pelaku usaha tetap dapat mengajukan melalui Self Declare Mandiri dengan biaya Rp230.000 per jenis produk/per sertifikat halal yang diterbitkan.

Syarat Sertifikasi Halal Self Declare

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan usaha dan produk Anda memenuhi persyaratan berikut:

1

Memiliki NIB dan Termasuk Usaha Mikro atau Kecil

Pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan termasuk dalam kategori skala usaha mikro atau kecil.

2

Memiliki Akun SIHALAL

Pelaku usaha memiliki akun pada sistem SIHALAL untuk melakukan proses pengajuan sertifikasi halal secara online.

3

Produk Berupa Barang dan Tidak Berisiko

Produk yang diajukan merupakan produk berupa barang dan termasuk produk dengan tingkat risiko yang sesuai untuk pengajuan melalui skema Self Declare.

4

Menggunakan Bahan yang Dipastikan Kehalalannya

Produk tidak menggunakan bahan berbahaya dan hanya menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya. Bahan yang digunakan dapat berupa:

  • Bahan yang telah dibuktikan dengan Sertifikat Halal; atau
  • Bahan yang termasuk dalam daftar bahan yang dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.
5

Proses Produksi Sederhana dan Bebas Kontaminasi

Proses produksi dilakukan secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.

6

Menggunakan Peralatan Produksi Sederhana

Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis. Kriteria ini mencakup usaha rumahan dan bukan merupakan usaha pabrik.

7

Telah Diverifikasi oleh Pendamping PPH

Kehalalan produk dan proses produksinya telah melalui proses verifikasi kehalalan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). LP3H Doa Bangsa membantu mendampingi pelaku usaha dalam proses pemenuhan persyaratan dan pengajuan sertifikasi halal.

8

Proses Pengawetan Dilakukan Secara Sederhana

Apabila produk memerlukan proses pengawetan, proses tersebut dilakukan secara sederhana dan tidak menggunakan kombinasi metode pengawetan yang kompleks.

9

Bersedia Melengkapi Dokumen Pengajuan

Pelaku usaha bersedia melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk pengajuan Sertifikasi Halal melalui mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Pilihan Pengajuan Sertifikasi Halal

๐ŸŸข REKOMENDASI

SEHATI โ€” Sertifikasi Halal Gratis

Jika memenuhi persyaratan dan kuota SEHATI masih tersedia, pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal tanpa biaya sertifikasi melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) BPJPH.

Biaya: GRATIS

Selama kuota halal gratis masih tersedia.

๐ŸŸฃ MANDIRI

Self Declare Mandiri

Jika kuota SEHATI tidak tersedia, pelaku usaha tetap dapat mengajukan sertifikasi halal melalui Self Declare Mandiri.

Pelaku usaha membayar biaya sertifikasi halal secara mandiri sebesar:

per jenis produk / per sertifikat halal yang diterbitkan

Mengapa Mendaftar melalui LP3H Doa Bangsa?

Tidak perlu bingung mengurus prosesnya sendiri.

LP3H Doa Bangsa siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal Self Declare, mulai dari:

Pendaftaran
Persiapan Data
Verifikasi Produk & Bahan
Pendampingan P3H
Pengajuan SIHALAL
Sertifikasi Halal

Kami membantu memastikan data dan dokumen yang diperlukan dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadilah Pendamping Halal & dapatkan penghasilan tidak terbatas

Ingin punya peran nyata membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) naik kelas, sekaligus membuka peluang penghasilan dan amal jariyah?

Sekarang saatnya Anda bergabung menjadi:

โœจ Pendamping Proses Produk Halal (P3H)
bersama LP3H Doa Bangsa

report_problem โ— Fakta di Lapangan

  • close Bingung cara mengurus sertifikasi halal
  • close Tidak memahami alur dan persyaratannya
Akibatnyaโ€ฆ
๐Ÿ“‰ Produk sulit menembus pasar modern & sulit berkembang

engineering ๐Ÿ’ผ Peran Anda sebagai P3H:

  • check_circle Membantu UMKM memahami proses sertifikasi halal
  • check_circle Mendampingi pengajuan hingga sertifikat halal terbit

emoji_events ๐ŸŽ“ Apa yang Anda Dapatkan?

schoolIlmu & kompetensi resmi
card_membershipSertifikat pelatihan P3H
paymentsPeluang fee insentif jutaan/bulan
savingsPelatihan online GRATIS

๐Ÿ“‹ Syarat Peserta:

  • check Pria / Wanita Muslim
  • check Pendidikan minimal SMA / sederajat
  • check Usia 18 โ€“ 45 tahun

๐Ÿš€ Siapa yang Cocok Jadi P3H?

  • person Mahasiswa & fresh graduate
  • person Guru, penyuluh, pendamping UMKM

FORMULIR REGISTRASI AWAL PELATIHAN PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL

Artikel & Edukasi Halal

FAQ (Pertanyaan Umum)

Berapa lama proses sertifikasi halal selesai?
Untuk UMKM yang mendapatkan subsidi (gratis), estimasi waktu adalah sekitar 30-45 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima. Waktu ini dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan antrian dari BPJPH.
Apakah biaya sertifikasi halal gratis?
Ya! Untuk UMKM yang masuk kriteria subsidi pemerintah melalui program SEBI (Sertifikasi Halal Gratis), biaya sertifikasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kami akan membantu mengecek kelayakan Anda.
Dokumen apa saja yang diperlukan?
Dokumen yang diperlukan antara lain: KTP pemilik usaha, NIB/NIB (Nomor Induk Berusaha), daftar produk, alamat lokasi produksi, dan informasi bahan baku. Tim kami akan membantu kelengkapan dokumen Anda.
Bagaimana cara mendaftar?
Anda bisa mendaftar langsung melalui website resmi halal.lp3hdoabangsa.com atau menghubungi tim kami via WhatsApp. Proses pendaftaran sangat mudah dan akan dibimbing oleh pendamping kami.